Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2026/PN Cjr PIJAR RIPALDI Hamjah Maulana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Keamanan Umum Bagi Orang atau Barang dari Kesehatan Umum
Nomor Perkara 2/Pid.C/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 27 Feb. 2026
Nomor Surat Pelimpahan A/16/II/RES.1.24/2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PIJAR RIPALDI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Hamjah Maulana[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Selasa tanggal 24 Februari 2026, sekira jam 23.15 WIB telah terjadi pelanggaran peredaran minuman beralkohol di Kab. Cianjur yang dilakukan oleh pelanggar atas nama sdr. HAMJAH MAULANA.Pelanggar dilakukan penindakan tipiring karena menjual miras sebanyak 3 (TIGA) botol minuman beralkohol berbagai jenis depot dipinggir, Jl. IR. H. Desa Limbangansari, Kec. Cianjur. Berdasarkan keterangan pelanggar tidak memiliki izin untuk menjual. Atas perbuatan pelanggar di kenakan pasal 4 peraturan daerah Kab. Cianjur No. 12 tahun 2013 tentang  peredaran  minuman  beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya