Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2026/PN Cjr LANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Jumat, 27 Feb. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1LANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan Penetapan Satu Orang yang Sama dengan nama dan yang berbeda untuk Pemohon, yaitu Lanti dan Theng Sioe Lan adalah Satu Orang yang Sama dan nama yang benar dipakai sekarang dan selanjutnya adalah Lanti.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulaknnya Penetapan Satu Orang yang sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan pembuatan Paspor.
  4. Membebankan biaya timbul akibat permohonan ini menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak