Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2017/PN Cjr DIDIN Bin Alm IDNI Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2017/PN Cjr
Tanggal Surat Senin, 17 Apr. 2017
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1DIDIN Bin Alm IDNI
Termohon
NoNama
1Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cq. Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

             Pemohon dengan mengajukan Permohanan Praperadilan sehubungan dengan adanya  pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Pemohon serta tidak terpenuhinya syarat formil dan materil penyidikan, penangkapan dan penahanan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 38 dan Pasal 38 KUHAPidana yang telah dikenakan atas diri Pemohon di wilayah hukum Pengadilan Negeri Cianjur yang dilakukan oleh : Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cq. Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, beralamat di Jl. Bandara Juanda No.100 Surabaya - Jawa Timur, untuk  selanjutnya selaku Termohon Praperadilan ;

Adapun dasar permohanan pemeriksaan Praperadilan adalah sebagaimana yang diatur dalam BAB X bagian Kesatu, Pasal 77 sampai dengan Pasal 83 KUHAP ;

Pihak Dipublikasikan Ya