Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2026/PN Cjr AISAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1AISAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Identitas Pemohon yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan Nomor Induk Kependudukan 3217135706880009 dan Kutipan Akta Kelahiran 3203-LT-15012026-0045 tertulis dan terbaca Aisah diperbaiki menjadi Fatimah sebagaimana tercantum pada Kartu Tanda Penduduk Lama dengan Nomor Induk Kependudukan 3203085706880009 dan Kartu Keluarga Nomor 3203081609130019.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan untuk dicatat tentang segala Buku Register yang dipergunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak