Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2025/PN Cjr EMA FATIMATU ZAHRA Alias EMA ZAMILAH Alias MIMI ZAMILAH Binti Alm H. MUNIR KEPALA KEPOLISIAN RESOR CIANJUR Cq. KEPALA SATUAN RESKRIM POLRES CIANJUR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Kamis, 27 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1EMA FATIMATU ZAHRA Alias EMA ZAMILAH Alias MIMI ZAMILAH Binti Alm H. MUNIR
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESOR CIANJUR Cq. KEPALA SATUAN RESKRIM POLRES CIANJUR
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan, Pemohon memohon kepada Pengadilan Negeri Cianjur agar berkenan memberikan putusan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon oleh Termohon adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  3. Memerintah Termohon untuk menghentikan Penyidikan terhadap Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya