Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
38/Pid.C/2025/PN Cjr Puguh Triwiyono Asep Gunawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Keamanan Umum Bagi Orang atau Barang dari Kesehatan Umum
Nomor Perkara 38/Pid.C/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 19 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/03/IX/RES.1.24/2025/SAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Puguh Triwiyono
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Asep Gunawan[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 15 September 2025 sekira jam 20.00 WIB di Kios Jamu Jl Raya Cipanas Ds. Cipendawa Kec Pacet Kab Cianjur terjadi pelanggaran peredaran minuman beralkohol di Kab. Cianjur yang dilakukan oleh pelanggar atas nama sdr. Asep Gunawan. Pelanggar dilakukan penindakan tipiring karena menjual miras sebanyak 7 (tujuh) botol minuman beralkohol jenis Intisari. Berdasarkan keterangan pelanggar tidak memiliki izin untuk menjual.

Pihak Dipublikasikan Ya