Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2023/PN Cjr MUHAMMAD NUR RIZKY,S.M. JAMALUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2023/PN Cjr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/835/XI/Res.1.6./2023/Sat Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMMAD NUR RIZKY,S.M.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JAMALUDDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa tersangka JAMALUDDIN dapat disangka telah melakukan Tindak pidana Penganiayaan Ringan yang terjadi pada hari Senin tanggal 25 September 2023  sekira jam 17.30 Wib di halaman Gedung Assakinah Jln. K.h. Abdullah Bin Nuh Kel. Sawahgede Kec. Cianjur Kab. Cianjur, yang dilakukan oleh tersangka JAMALUDDIN dengan cara menampar Sdr. ALIEF IRFAN sebanyak 1 (Satu) kali kearah pipi sebelah kiri, perbuatan tersangka mengakibatkan korban Sdr. ALIEF IRFAN mengalami luka memar kemerahan dan luka tersebut tidak menyebabkan halangan dalam melakukan kegiatan/aktivitas sehari-hari.

Sebagai  dimaksud dalam bunyi Pasal 352 K.U.H.Pidana.

Pihak Dipublikasikan Ya