Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2026/PN Cjr Ai Siti Fatimah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Kamis, 29 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Ai Siti Fatimah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama dan Tahun Lahir Pemohon yang tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor AP134268 tertulis dan terbaca Siti fatimah BT Udin Oyib, lahir di Cianjur, 20 Juni 1983 diperbaiki menjadi Ai Siti Fatimah, lahir di Cianjur, 20 Juni 1991.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama dan Tahun Lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak