Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
26/Pid.B/2025/PN Cjr | Willy Febri Ganda, S.H. | 1.ALDI SUNARDI Bin DEDE SOLEHUDIN 2.NICO SLAMET Bin OLOAN TANJUNG |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 08 Jan. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
Nomor Perkara | 26/Pid.B/2025/PN Cjr | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 08 Jan. 2025 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-54/M.2.27.3/Eoh.2/01/2025 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan |
---- Bahwa terdakwa I ALDI SUNARDI BIN DEDE SOLEHUDIN turut serta Terdakwa II NICO SLAMET BIN OLOAN TANJUNG dan Anak Saksi Guntur Permana Agung (Anak dalam Perkara Penuntutan Terpisah) pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2024 sekira pukul 04.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Oktober 2024 setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam Tahun 2024 bertempat di Kampung Pareang RT.02/RW.03 Desa Haurwangi Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah Hukum Pengadilan Negeri Cianjur yang berwenang memeriksa dan mengadili, “pencurian yang didahului, diertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan (terpergok) supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap ada di tangannya, jika perbuatan itu dilakukan pada waktu malam didalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup, yang ada rumahnya atau dijalan umum atau didalam kereta api atau trem yang sedang berjalan, jika perbuatan itu dilakukan oleh dua orang Bersama – sama atau lebih.” Perbuatan para Terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut-----------------
---- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 365 ayat (2) ke-1 ke-2 KUHPidana.----------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |