Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
384/Pid.B/2025/PN Cjr | ABDUL HARIS DALIMUNTHE, S.H. | HASANUDIN Bin JAJANG | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 14 Okt. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 384/Pid.B/2025/PN Cjr | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 13 Okt. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-4665/M.2.27.3/Eoh.2/10/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Kesatu --------- Bahwa ia terdakwa Hasanudin Bin Jajang pada Bulan Februari 2024 sekitar pukul 17.00 Wib atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Kampung Sagatan Desa Ramasasi Kecamatan Haurwangi Kab. Cianjur atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cianjur yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara “mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum” perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut: ----------------------------------
----------Perbuatan Terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 362 KUHPidana. ------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
Kedua --------- Bahwa ia terdakwa Hasanudin Bin Jajang pada Bulan Februari 2024 sekitar pukul 17.00 Wib atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Kampung Sagatan Desa Ramasasi Kecamatan Haurwangi Kab. Cianjur atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cianjur yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara “sacara melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan” perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut: ---------------------------------
----------Perbuatan Terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 372 KUHPidana. --------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |