Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2025/PN Cjr Naomi Juliyanti Kalla Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Rabu, 26 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Naomi Juliyanti Kalla
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon.

2. Memberi izin kepada Pemohon untuk bertindak sebagai wali dari seorang anak yang masih di bawah umur yang bernama Carmelita Theresia Mantoro, Jenis kelamin Perempuan, lahir di Cianjur, 18 September 2015 untuk melakukan perbuatan hukum dalam hal proses balik nama sertipikat di Pejabat Pembuat Akta Tanah wilayah kerja Jakarta Selatan menjadi nama Para Ahli Waris dari Ibu Mirah berupa :

  • Sertipikat Hak Milik Nomor 04491/Kelurahan Petukangan Selatan, NIB 09021002.04239, Surat Ukur Nomor 00096/Petukangan Selatan/2014 seluas 83 m2 (delapan puluh tiga meter persegi) atas nama Pemegang Hak adalah Mirah yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administrasi Jakarta Selatan tertanggal 12 Februari 2016 terletak di Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.

3. Membebankan biaya yang timbul menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak