Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2023/PN Cjr PT CJ Feed and Care Indonesia LIN XIE Abadi Jaya Farm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2023/PN Cjr
Tanggal Surat Jumat, 01 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT CJ Feed and Care Indonesia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUGITO MARTONO,DkkPT CJ Feed and Care Indonesia
Tergugat
NoNama
1LIN XIE Abadi Jaya Farm
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 203.799.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi (ingkar janji) kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sah dan mengikat Kondisi Untuk Pelanggan berikut dengan Faktur-Faktur (periode Desember 2017 sampai dengan Januari 2018) yang telah diterbitkan oleh Penggugat sebagai bukti adanya tagihan Penggugat kepada Tergugat;
  4. Menghukum  Tergugat untuk  melakukan pelunasan utang kepada Penggugat secara tuntas dan seketika senilai Rp. 203.799.000,- (dua ratus tiga juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) kepada Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila  Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak