Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2024/PN Cjr IHAT SOLIHAT Mamun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2024/PN Cjr
Tanggal Surat Jumat, 30 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IHAT SOLIHAT
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Kusnandar Ali, S.H.IHAT SOLIHAT
Tergugat
NoNama
1Mamun
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 250.000.000,00
Petitum

PENGGUGAT bersama ini mohon ke hadapan Pengadilan Negeri Cianjur agar berkenan memutuskan dengan keputusan yang dapat dijalani lebih dahulu;

1. Memerintahkan kepada TERGUGAT dalam jangka waktu 1 ( satu ) minggu setelah keputusan ini untuk mengembalikan uang titipan sebesar Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) ditambah 5% (lima persen) kepada PENGGUGAT dengan ketentuan bahwa apabila TERGUGAT lalai untuk memenuhi kewajibannya, TERGUGAT akan menyerahkan tanah dan bangunan dengan dasar jual beli.

2. Memberikan hukuman kepada TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak