Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
232/Pdt.P/2025/PN Cjr Hj Heni Nurul Awaliah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 232/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Hj Heni Nurul Awaliah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan Penetapan Satu Orang yang Sama dengan nama dan tanggal bulan serta tahun lahir yang berbeda untuk Pemohon, yaitu HJ. Heni Nurul Awaliah, Heni Nurul Awaliah lahir di Cianjur, 11 Januari 1978 dan Ai Heni lahir di Cianjur, 3 Maret 1979 adalah Satu Orang yang Sama dan nama, tanggal bulan serta tahun lahir yang bernar dipakai sekarang dan selanjutnya adalah Heni Nurul Awaliah, Cianjur, 11 Januari 1978.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulaknnya Penetapan Satu Orang yang sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen terkait.
  4. Membebankan biaya timbul akibat permohonan ini menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak