Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
56/Pdt.G/2025/PN Cjr WAHYUDI ZAINUDDIN DENI ABDUL KHOLIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 56/Pdt.G/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1WAHYUDI ZAINUDDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fanpan Nugraha, SH, Dindin Chaerudin, S.H.. Muhammad Azmi, SHWAHYUDI ZAINUDDIN
Tergugat
NoNama
1DENI ABDUL KHOLIK
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji sebagaimana diuraikan di atas.

3. Menghukum   Tergugat    untuk    membayar     kerugian     materil    kepada Penggugat sebesar Rp. 543.637.500,- ( lima ratus empat puluh tiga juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah ).

4. Menyatakan sah dan  berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan terhadap harta kekayaan Tergugat,  yaitu tanah dan bangunan yang terletak di Kp. Babakan RT.001/RW.003  Desa Maleber Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur dengan batas batas sebagai berikut :

  • Utara                 : berbatasan dengan Jalan
  • Timur                 : berbatasan dengan Gang
  • Selatan              : berbatasan dengan Jalan
  • Barat                  : berbatasan dengan rumah Ibu Isop dan Bapak Kui.

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Apabila Pengadilan berpendapat lain, maka PENGGUGAT mohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak