Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pid.Pra/2025/PN Cjr ASEP MUHAMMAD JAMHUR KEPALA KEPOLISIAN RESOR CIANJUR Cq. PENYIDIK SATRESKRIM UNIT PPA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 6/Pid.Pra/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ASEP MUHAMMAD JAMHUR
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESOR CIANJUR Cq. PENYIDIK SATRESKRIM UNIT PPA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Oleh karena itu,mohon kira nya Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Cq Hakim Pemeriksa Permohonan Pra Peradilan ini untuk dapat :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pra peradilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan penetapan tersangka terhadap Pemohon oleh Termohon tidak sah dan batal demi hukum;
  3. Menyatakan penahanan yang dilakukan Termohon terhadap Pemohon tidak sah dan batal demi hukum;
  4. Memerintahkan Termohon untuk segera mengeluarkan Pemohon dari tahanan sejak putusan ini diucapkan;
  5. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya