| Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan sah menurut hukum dan mengikat Para Penggugat dan Para Tergugat I Sampai dengan Tergugat V kwitansi Jual beli tanggal 4 Oktober 1999, yang ditandatangani Oleh RONNIE LAYA sebagai pembeli dan H.M SOLEH sebagai Penjual yang ditandatangani oleh NENEG S sebagai anak pertama dan NINING K anak ke 2(keduanya anak dari H.M.SOLEH);
- Menyatakan Menyatakan Para Penggugat bersedia dan wajib melunasi sisa pembayaran harga pembelian Objek Tanah serta turutan yang adad diatasnya sertifikat hak Milik No.132/Cisarandi,seluas 7.250 m2(tujuh ribu dua ratus lima puluh meter persegi) tertulis atas nama Haji M SOLEH,terletak di KP.Cipaku,Rt.01/Rw.01, Desa Cisarandi,Kecamatan warungkondang, Kabupaten Cianjur,sebesar Rp.65.000.000,- (enam puluh lima juta)kepada Para Tergugat selaku ahli waris dari pihak H M Soleh, setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap;
- Menyatakan sah menurut hukum jual beli tanah tanah sertifikat hak Milik No.132/Cisarandi,seluas 7.250 m2(tujuh ribu dua ratus lima puluh meter persegi) tertulis atas nama Haji M SOLEH,terletak di KP.Cipaku,Rt.01/Rw.01, Desa Cisarandi,Kecamatan warungkondang, Kabupaten Cianjur, dari H.M.SOLEH (almarhum) dan ahli warisnya kepada Para Penggugat;
- Menghukum Tergugat VI untuk membalik nama Sertifikat tanah sertifikat hak Milik No.132/Cisarandi,seluas 7.250 m2(tujuh ribu dua ratus lima puluh meter persegi) tertulis atas nama Haji M SOLEH, Desa Cisarandi,Kecamatan warungkondang, Kabupaten Cianjur,menjadi atas nama para Penggugat;
- Menyatakan Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari RONNIE LAYA (almarhum)meninggal dunia (tanggal 14 Juni 2024) dan istrinya RR. ASTRI PRIYATNI (almarhumah) meninggal Dunia (TanggaL 4 Agustus 2019);
- Memerintahkan Para Tergugat I sampai dengan Tergugat V untuk menandatangani akta atau dokumen yang diperlukan dalam rangka peralihan hak atau balik nama atas Objek Tanah Sertifikat hak Milik No.132/Cisarandi,seluas 7.250 m2(tujuh ribu dua ratus lima puluh meter persegi) tertulis atas nama Haji M SOLEH, Desa Cisarandi,Kecamatan warungkondang, Kabupaten Cianjur, menjadi atas nama Para Penggugat selaku ahli waris Ronnie Laya apabila Para Tergugat I sampai dengan V tidak bersedia menandatangi dokumen atau akta yang diperlukan, maka putusan ini dapat dipergunakan sebagai pengganti tanda tangan Para Tergugat I hingga Tergugat V sebagai dasar pengurusan peralihan hak atau balik nama pada Kantor BPN Kabupaten Cianjur.
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara seluruhnya.
--- Atau, bilamana Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I-B Cianjur yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain dengan Penggugat, mohon kiranya diputus dengan suatu putusan hukum yang seadil-adilnya. |