Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Memberi izin kepada Pemohon untuk bertindak sebagai wali dari seorang anak yang masih di bawah umur yang bernama Kinan Anindya Finanda, Jenis kelamin Laki-laki, lahir di Cianjur, 25 Juli 2009 untuk menjual satu bidang tanah dan bangunan yang berada diatasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 4924/Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasai, Provinsi Jawa Barat dengan luas 109 m2 (seratus sembila meter persegi), NIB 10.26.02.02.14254, Gambar Situasi Nomor 5236/1986 atas nama Pemegang Hak adalah Rosmita, Ria Pertiwi, Lilis Rubianti, M. Rava Aditya Firmansyah, Kinan Anindya Finanda yang terletak di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasai, Provinsi Jawa Barat.
- Membebankan biaya yang timbul menurut hukum.
|