Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2024/PN Cjr PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. KANTOR CABANG CIANJUR 1.Neni Mulyani
2.Hotran Sagala
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2024/PN Cjr
Tanggal Surat Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. KANTOR CABANG CIANJUR
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Neni Mulyani
2Hotran Sagala
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 135.558.856,00
Petitum

MENGADILI :

Dalam Provisi:

Melektakkan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap sebidang tanah dan/atau bangunan berdasarkan SHM Nomor 2767 tercatat atas nama Neni Mulyani terletak di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur

Dalam Pokok Perkara:

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan demi hukum terhadap Surat Pengakuan Hutang Nomor B.21/4081/1/2018 tanggal 16-01-2018 dan Surat Kuasa Menjual Agunan tanggal 06 September 2017 adalah sah dan mengikat yang berlaku sebagai undang-undang bagi Penggugat dan Para Tergugat;

3. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah wanprestasi kepada Penggugat;

4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok dan bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 135.558.856,- (seratus tuda puluh lima juta lima ratus lima puluh delapan ribu delapan ratus lima puluh enam rupiah)

5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul, atau 

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon memberi putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak