Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
46/Pdt.G/2024/PN Cjr | 1.NINING YUNINGSIH 2.NENG RINA ERDIANA 3.RINI ERDIANI,S.Pd 4.RUDI TRIANA SAPUTRA, S.H. 5.HANI NABILA |
H.DJUHADI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 22 Okt. 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 46/Pdt.G/2024/PN Cjr | ||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 21 Okt. 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya. 2.Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum semua bukti yang diajukan dipersidangan oleh Para Penggugat. 3.Menyatakan Cacat Hukum Setifikat Hak Milik No.33 atas nama Tergugat yang terletak di Desa Sukasari kec.Kadupandak, Kab Cianjur. 4.Menyatakan Cacat Hukum dan Tidak Berkekuatan Hukum serta Batal Demi Hukum Akta Jual Beli No.07/AJB/2005. 5. Menyatakan sah menurut hukum Tanah Persil 281 Letter C.638, Tanah Darat seluas ± 18.580 M?2; yang terletak di Kp. Situwangi RT.001/004, Desa Sukasari, Kecamatan Kadupandak, Kab.Cianjur. atas nama R.Edi Saputra (Alm). 6. Menyatakan Perbuatan Tergugat adalah Perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad). 7.Menyatakan perbuatan Turut Tergugat II adalah Perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad). 8. Menyatakan perbuatan Turut Tergugat III adalah Perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad). 9. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp.2.800.000.000,- (dua miliar delapan ratus juta rupiah) kepada Para Penggugat. 10. Menghukum Tergugat menganti kerugiaan non materil Rp.5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) kepada Para Penggugat . 11. Menghukum Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk patuh dan taat pada Putusan ini. 12.Menghukum Tergugat membayar uang paksa / dwangsom kepada Penggugat sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap hari ia lalai dalam memenuhi isi putusan hingga dilaksanakan. 13. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakan atas harta milik Tergugat berupa : Tanah milik Tergugat sertifikat hak milik no.33 atas nama DJUHADI seluas 56.545 M2 (lima puluh enam ribu lima ratus empat puluh lima meter persegi) dengan surat ukur no. 03/2005 tanggal 23-07-2007 dengan konversi asal dari C.637 P.281 yang terletak di Desa Sukasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur. dengan batas-batas berikut : Sebelah Utara: Ening/Aksan Sebelah Timur: Tabroni Sebelah Selatan: H.Atikah Sebelah Barat: Kali Ciastana 14. Menetapkan Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. Atau : Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang se adil-adilnya eq aquo et bono. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |