Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
287/Pdt.P/2025/PN Cjr 1.AHMAD HARIS
2.ANISA MUJAHIDAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 287/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Kamis, 18 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD HARIS
2ANISA MUJAHIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak kedua Para Pemohon yang semula bernama Asma, sehingga diganti menjadi Asma Naura Khadijah.
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (tiga puluh) hari untuk dicatat tentang segala sesuatunya mengenai ganti nama anak Pemohon pada Buku Register Catatan Sipil yang dipergunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya timbul akibat permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak