Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
7/Pid.C/2024/PN Cjr | TETEN PERMANA | 1.MUHAMAD YASIR MADANI Bin H. DEDEN 2.DERI PRIMA CAHYA Alias BOY Bin UJANG CAHYA 3.WAFA SANIAH Binti H. FIKRIL IMAN |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 27 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
Nomor Perkara | 7/Pid.C/2024/PN Cjr | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 27 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | C.1/06/VIII/2024/Sektor | ||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | ----------Pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 sekira jam 17.00 Wib di dalam lokasi PT POU YEUN / PT PYI yang beralamat di Kp. Lembursawah Rt.001/001 Desa. Sukasirna Kec. Sukaluyu Kab. Cianjur telah terjadi dugaan tindak pidana “ Pencurian ”, yang dilakukan oleh pelaku Sdr. EGHI SAPUTRA, DERI PRIMA CAHYA, MUHAMAD YASIR MADANI dan sdri WAFA SANIAH, Dengan cara para pelaku sebelumnya di janjikan dulu oleh Tsk MUHAMAD YASIR MADANI dan Tsk EGHI SAPUTRA di suruh membawa dari kamar mandi gudang pabrik, dan tsk DERI PRIMA CAHYA tugasnya membawa dari gudang ke kamar mandi gedung dan ketemu dengan tsk EGHI SAPUTRA, sedangkan Tsk WAFA SANIAH tugasnya mengambil ( penyedia sepatu ) dari gudang untuk di / di simpan di gedung 10 yang selajutnya di ambil oleh tsk DERI PRIMA CAHYA sedangkan yang mengatur semuanya adalah tsk MUHAMAD YASIR MADANI. Dan ketika sepatu sudah di pegang / berada di tsk EGHI SAPUTRA dengan cara di masukan ke dalam celana dan ketika pulang kerja kemudian di periksa oleh saksi Security ( DEDE LUKMANSYAH ) ke tangkap membawa 8 ( delapan ) Pec sepatu merk Nike dan selajutnya saksi lapor ke temennya Sdr PANPAN SOPANDI yang kemudian lapor ke danru sdr MUHAMD RIDWAN, dan pada hari selasa tanggal 25 Juni 2024 sekitar jam 17.35 saksi MUHAMD RIDWAN datang ke Polsek Sukaluyu untuk membuat laporan. --------------------------------------------------------------------------------------------------- Setelah menelaah keterangan saksi – saksi dan Pengakuan tersangka, maka Penyidik berkesimpulan sbb :-------------------------------------------------------------------
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |