Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menyatakan, Nama, Tanggal dan Tahun Lahir Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor AN 978829 tertulis dan terbaca Ida Komala BT Adi Sopandi Ata, lahir di Cianjur, 10 Mei 1974 diperbaiki menjadi Ida Komala, lahir di Cianjur, 07 Mei 1971.
- Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama, Tanggal dan Tahun Lahir Pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
- Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum.
|