Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2025/PN Cjr Yayan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Rabu, 09 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yayan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3203275907760001, Kartu Keluarga Nomor 3174091411141010, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3203-LT-10032025-0180   tertulis dan terbaca 19 Juli 1976 diperbaiki menjadi 5 Juni 1972.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini agar dicatat pada Buku Register Catatan Sipil yang dipergunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak