Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menyatakan, Nama dan Tanggal Lahir Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor AK 574877 tertulis dan terbaca Aih Harlina BT Sulaeman Kurdi, lahir di Cianjur, 18 Juli 1969 diperbaiki menjadi Aih Harlina, lahir di Cianjur, 17 Juli 1969.
- Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama dan Tanggal Lahir Pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
- Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum.
|