Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
174/Pdt.P/2024/PN Cjr ATANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 174/Pdt.P/2024/PN Cjr
Tanggal Surat Kamis, 24 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ATANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

 

1. Menetapkan Pemohon (ATANG) sebagai wali/Bapak Kandung dari anaknya  yang belum Dewasa yakni : Muhammmad Ihsan Abdul Hakim Assabani laki-laki  lahir di Cianjur pada tanggal 30 Juni 2013 Sekarang berumur 11` tahun 4 bulan

2. Memberikan izin kepada Pemohon ATANG  untuk menjual serta menandatngani Akta Jual beli serta surat-surat lainnya terhadap Jual beli :

  • Sebidang Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik Nomor : 00592,Desa Cibinonghilir ,Kecamatan Cilaku,Kabupaten Cianjur, seluas 1.210 M2(seribu dua sepuluh meter persegi ) persegi atas nama  ATANG;

3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak