Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G/2025/PN Cjr Fitra Rukmawan 1.Asep Romli
2.Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Cq. Kepala Kepolisian Resor Cianjur Cq. Kepala Satuan Resese Kriminal Kepolisian Resor Cianjur
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 13/Pdt.G/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Fitra Rukmawan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Asep Romli
2Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Cq. Kepala Kepolisian Resor Cianjur Cq. Kepala Satuan Resese Kriminal Kepolisian Resor Cianjur
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1CV. Maya Ramdzhani, dalam hal ini Direktur Utama diwakili oleh Zenal
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak