Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
273/Pdt.P/2025/PN Cjr Titi Nurhayati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 273/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Titi Nurhayati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ILHAM ADINEGARA SUKANA, S.H.,M.H.Titi Nurhayati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, seorang laki-laki bernama Dudu telah meninggal dunia karena sakit pada hari Minggu, 10 Desember 1989 di Cianjur.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini agar dicatat pada buku register catatan sipil yang dipergunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak