Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2025/PN Cjr Hanhan Suhandi, SIP Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Sabtu, 01 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hanhan Suhandi, SIP
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ERLANG RIO PRATAMA, SH., MH.Hanhan Suhandi, SIP
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 
  2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca HANAPIAH menjadi HANHAN SUHANDI; 
  3. Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur setelah ditunjukkan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya  memperbaiki / mengganti  nama  Pemohon  yang  semula   tertulis  dan  terbaca HANAPIAH menjadi HANHAN SUHANDI pada Sertipikat Hak Milik, Nomor 66/Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, tertanggal 12 Mei 1981; 
  4. Memerintahkan kepada Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur setelah ditunjukkan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca HANAFIAH IDAY HIDAYAT menjadi HANHAN SUHANDI pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Bangunan, Nomor 32.05.030.005.000-0038.7, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur; 
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. 

Apabila Pengadilan Negeri Cianjur berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequeu et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak