Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
25/Pid.C/2025/PN Cjr NAZRIL AL DZIQRI PUTRA HERMAWAN Y. YOPIE SS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Keamanan Umum Bagi Orang atau Barang dari Kesehatan Umum
Nomor Perkara 25/Pid.C/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 09 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/22/IV/RES.1.24./2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NAZRIL AL DZIQRI PUTRA HERMAWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Y. YOPIE SS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 17 April 2025, sekira jam 14.30 WIB telah terjadi pelanggaran peredaran minuman beralkohol di Kab. Cianjur yang dilakukan oleh pelanggar atas nama sdr. Y. YOPIE SS. Pelanggar dilakukan penindakan tipiring karena menjual miras sebanyak 30 (botol)minuman beralkohol jenis roso-roso di pinggir .Jl, Raya Sukabumi, Desa.Rancagoong,Kec. Cilaku, Kab. Cianjur. Berdasarkan keterangan pelanggar tidak memiliki izin untuk menjual. 

Atas perbuatan pelanggar di kenakanperaturan daerah Kab. Cianjur No. 12 tahun 2013,Pasal 4 tentang peredaran minuman beralkohol.

 

Pihak Dipublikasikan Ya