Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2025/PN Cjr Lilis Rubianti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Rabu, 21 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Lilis Rubianti
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ILHAM ADINEGARA SUKANA, S.H.,M.H.Lilis Rubianti
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk bertindak sebagai wali dari seorang anak yang masih di bawah umur yang bernama Kinan Anindya Finanda, Jenis kelamin Laki-laki, lahir di Cianjur, 25 Juli 2009 untuk menjual satu bidang tanah dan bangunan yang berada diatasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 4924/Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasai, Provinsi Jawa Barat dengan luas 109 m2 (seratus sembila meter persegi), NIB 10.26.02.02.14254, Gambar Situasi Nomor 5236/1986 atas nama Pemegang Hak adalah Rosmita, Ria Pertiwi, Lilis Rubianti, M. Rava Aditya Firmansyah, Kinan Anindya Finanda yang terletak di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasai, Provinsi Jawa Barat.
  3. Membebankan biaya yang timbul menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak