Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2025/PN Cjr RESTU LINUHUNG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RESTU LINUHUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk bertindak sebagai wali dari seorang anak yang masih di bawah umur bernama Rahma Puja Linuwih, Jenis kelamin Perempuan, lahir di Cianjur, 3 Maret 2009 untuk menjual satu bidang tanah kosong (darat), yaitu Sertipikat Hak Milik Nomor 2057/Kelurahan Sawahgede, NIB 10.13.10.01.01487, Surat Ukur Nomor 753/2010 seluas 150 m2 (seratus lima puluh meter persegi) atas nama Pemegang Hak adalah Siti Andriani, S.Si (Ibu Pemohon) yang terletak di Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
  3. Membebankan biaya yang timbul menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak