Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
206/Pdt.P/2024/PN Cjr DEDEH NOER LAELA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 206/Pdt.P/2024/PN Cjr
Tanggal Surat Rabu, 18 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDEH NOER LAELA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama dan Tahun lahir Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor AN 726337 tertulis dan terbaca Dedeh BT Ajang Kodir lahir di Cianjur, 10 Desember 1972 menjadi Dedeh Noer Laela, lahir di Cianjur, 10 Desember 1971.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama dan Tahun lahir Pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak