Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
195/Pdt.P/2024/PN Cjr DEDE APRIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 195/Pdt.P/2024/PN Cjr
Tanggal Surat Selasa, 03 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDE APRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (nama ayah dan ibu) pada akta kelahiran (Pemohon/anak pemohon) No. 3203-LT-29122020-0004 dari ayah Muhaemin dan ibu Siti Rohmah menjadi ayah Handi Junianto dan ibu Dede Apriani;
  3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cianjur setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (Pemohon/anak pemohon) kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Cianjur;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak