Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan Penetapan Satu Orang yang Sama dengan Nama Dan Tempat Lahir yang berbeda untuk Pemohon, yaitu Desi Zahra Agustina, lahir di Garut, 10 Agustus 1987, Dechy Zahra Agustina, lahir di Cianjur, 10 Agustus 1987 dan Dede Siti Hajar, lahir di Cianjur, 10 Agustus 1987 adalah Satu Orang yang Sama dan data yang benar dipakai sekarang adalah Desi Zahra Agustina, lahir di Garut, 10 Agustus 1987.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang yang sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk kepentinngan terkait untuk kepentingan terkait.
- Membebankan biaya timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
|