Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2025/PN Cjr M. Salman Farizi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Rabu, 21 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1M. Salman Farizi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama Ibu Kandung Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 42505/IST/2008 tertulis dan terbaca Ika diperbaiki menjadi Aliya.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini agar dicatat pada Buku Register Catatan Sipil yang dipergunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak