Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2025/PN Cjr Aih Harlina Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Jumat, 10 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Aih Harlina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama dan Tanggal Lahir Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor AK 574877 tertulis dan terbaca Aih Harlina BT Sulaeman Kurdi, lahir di Cianjur, 18 Juli 1969 diperbaiki menjadi Aih Harlina, lahir di Cianjur, 17 Juli 1969.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama dan Tanggal Lahir Pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak