Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
193/Pdt.P/2024/PN Cjr ELAHAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 193/Pdt.P/2024/PN Cjr
Tanggal Surat Selasa, 03 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELAHAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama dan Bulan Lahir Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor AK 306111 tertulis dan terbaca Elah Hayati BT Barham Atmaja, lahir di Cianjur, 5 Juni 1978, sehingga diperbaiki menjadi Elahayati, lahir di Cianjur, 5 Agustus 1978.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama dan Bulan Lahir Pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak