Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
68/Pdt.Plw/2025/PN Cjr PT HASTA BUANA CEMERLANG Pemerintah Republik Indonesia, cq Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, cq Kejaksaan Negeri Cianjur, cq Jaksa Penuntut Umum Dalam Perkara Pidana Nomor 220/Pid.Sus/2025/PN Cjr Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Bukan Tanah
Nomor Perkara 68/Pdt.Plw/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT HASTA BUANA CEMERLANG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Syapri AdillahPT HASTA BUANA CEMERLANG
Tergugat
NoNama
1Pemerintah Republik Indonesia, cq Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, cq Kejaksaan Negeri Cianjur, cq Jaksa Penuntut Umum Dalam Perkara Pidana Nomor 220/Pid.Sus/2025/PN Cjr
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI

  • Menerima dan mengabulkan provisi PELAWAN berupa Penetapan Penangguhan atau Pembatalan Lelang sampai dengan putusan pokok perkara Perlawanan ini memperoleh kekuatan hukum yang tetap.

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan Perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PELAWAN adalah PIHAK KETIGA yang beriktikad baik dan benar;
  3. Menyatakan PELAWAN adalah Pemilik yang sah secara hukum atas 1 (satu) unit Excavator SY215 Merk Sany Warna Kuning berikut aki atau baterainya;
  4. Memerintahkan TERLAWAN untuk menyerahkan 1 (satu) unit 1 (satu) unit Excavator SY215 Merk Sany Warna Kuning beserta aki atau baterainya kepada PELAWAN;
  5. Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Cianjur dalam perkara Pidana Nomor : 220/Pid.Sus/2025/PN Cjr yang diputus pada tanggal 20 Agustus 2025 sepanjang terhadap barang bukti berupa 1 (satu) unit Excavator SY215 Merk Sany Warna Kuning beserta kuncinya yang dinyatakan dirampas untuk negara adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
  6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Voorraad) meskipun timbulnya upaya hukum lain.
  7. Menghukum TERLAWAN untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;

ATAU

Apabila Pengadilan Negeri Cianjur berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak