Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2024/PN Cjr SARTIKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2024/PN Cjr
Tanggal Surat Kamis, 07 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARTIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama, Tanggal, dan Tahun Lahir Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor AS 487936 tertulis dan terbaca Sukartika Aja Miskad, lahir di Cianjur, 12 April 1978, sehingga diperbaiki menjadi Sartika, lahir di Cianjur, 10 April 1983.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama, Tanggal, dan Tahun Lahir Pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak