Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan, bahwa di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur pada Hari Kamis Tanggal 07 Februari 2002 telah meninggal dunia seorang laki – laki bernama Asep Setiawan karena sakit.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur serta memerintahkan kepada kepala kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur agal melakukan pencatatan pada Register akta kematian dan menerbitkan kutipan akta kematian atas nama Asep Setiawan.
- Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum.
|