Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Cjr Naufal Islam Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Naufal Islam
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan, bahwa di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur pada Hari Kamis Tanggal 07 Februari 2002 telah meninggal dunia seorang laki – laki bernama Asep Setiawan karena sakit.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur serta memerintahkan kepada kepala kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur agal melakukan pencatatan pada Register akta kematian dan menerbitkan kutipan akta kematian atas nama Asep Setiawan.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak