| Petitum | 
 Mengabulkan permohonan Pemohon.Menyatakan, Nama Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor C 7605823 tertulis dan terbaca Yuni Herlina BT Mamad Hidayat, lahir di Cianjur, 01 Januari 1975 diperbaiki menjadi Yuni Herlina, lahir di Cianjur, 01 Januari 1975.Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama Pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum. |