Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
39/Pdt.G/2024/PN Cjr | 1.PT CIPTA KARYA SANTOSA 2.TINEKE VITA AGUSTINE RIANY, SE mantan Komisaris PT. CIPTA KARYA SANTOSA |
Hj. NENGSIH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 11 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 39/Pdt.G/2024/PN Cjr | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 09 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | PRIMAIR : 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. Menyatakan sah secara hukum bukti transfer yang dilakukan oleh PENGGUGAT I kepada TERGUGAT uang sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan rincian sebagai berikut : a. Transfer pada tanggal 23 Desember 2019 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah); b.Transfer pada tanggal 17 Januari 2020 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah); 3. Menghukum TERGUGAT untuk mengembalikan uang kepada PENGGUGAT I sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) secara sekaligus dan tunai sejak perkara ini berkekuatan hukum tetap; 4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT I uang pengukuran lahan dan perencanaan sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) secara sekaligus dan tunai sejak perkara ini berkekuatan hukum tetap; 5. Menyatakan secara Hukum TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi; 6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT I atas kerugian, baik Materiil maupun Immaterial dengan rincian sebagai berikut : Kerugian Materiil : Kerugian dari Keuntungan yang seharusnya bisa didapatkan (Winsdorping) dari Jumlah yang telah disetorkan kepada TERGUGAT dan membayar biaya untuk pengukuran lahan senilai total Rp. 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah), jika diinvestasikan sebagai modal usaha per bulan terhitung sampai gugatan ini diajukan selama 56 Bulan : @Rp. 3.000.000,- x 56 bulan = Rp. 168.000.000,- (seratus enampuluh delapan juta rupiah). Jumlah kerugian ini akan terus bertambah dan berjalan sesuai dengan perhitungan di atas sejak saat gugatan ini diajukan/ didaftarkan hingga saat putusan ini menjadi putusan berkekuatan hukum tetap dan dilaksanakan oleh TERGUGAT. Kerugian Immateriil : Kerugian yang diderita oleh PENGGUGAT I diantaranya adalah pikiran, tenaga dan tersitanya waktu demi pengurusan masalah yang diakibatkan TERGUGAT, apabila dinilai dengan uang setidak-tidaknya senilai Rp. 500.000.000,- (limaratus juta rupiah). 7. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah diletakkan, atas lahan dan bangunan yaitu : a. Sebidang Tanah Hak Milik Sertipikat Nomor 214/ Batulawang, Dengan Gambar Situasi Tanggal 20-01-1992, Nomor 452, Seluas 1.057 M2( seribu lima puluh tujuh meter persegi),atas nama pemilik HJ. NENGSIH, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT/PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : 32.05.192.007.019.0016.0. yang terletak di : - Propinsi : Jawa Barat - Kabupaten : Cianjur - Kecamatan : Cipanas - Desa/Kelurahan : Batulawang b. Sebidang Tanah Hak Milik Sertipikat Nomor 215/ Batulawang, Dengan Gambar Situasi Tanggal 20-01-1992, Nomor 453, Seluas 1.432 M2( seribu empat ratus tiga puluh dua meter persegi),atas nama pemilik HJ. NENGSIH, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT/PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : 32.05.192.007.019.0016.0. yang terletak di : - Propinsi : Jawa Barat - Kabupaten : Cianjur - Kecamatan : Cipanas - Desa/Kelurahan : Batulawang c. Sebidang Tanah Hak Milik Sertipikat Nomor 216/ Batulawang, Dengan Gambar Situasi Tanggal 20-01-1992, Nomor 454, Seluas 770 M2( tujuh ratus tujuh puluh meter persegi),atas nama pemilik HJ. NENGSIH, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT/PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : 32.05.192.007.019.0016.0. yang terletak di : - Propinsi : Jawa Barat - Kabupaten : Cianjur - Kecamatan : Cipanas - Desa/Kelurahan : Batulawang d. Sebidang Tanah Hak Milik Sertipikat Nomor 217/ Batulawang, Dengan Gambar Situasi Tanggal 20-01-1992, Nomor 455, Seluas 1.198( seribu seratus sembilan puluh delapan meter persegi),atas nama HJ. NENGSIH, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT/PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : 32.05.192.007.019.0016.0.yang terletak di : - Propinsi : Jawa Barat - Kabupaten : Cianjur - Kecamatan : Cipanas - Desa/Kelurahan : Batulawang e. Sebidang Tanah Hak Milik Sertipikat Nomor 218/ Batulawang, Dengan Gambar Situasi Tanggal 20-01-1992, Nomor 456, Seluas 849 M2( delapan ratus empat puluh sembilan meter persegi),atas nama HJ. NENGSIH, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT/PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : 32.05.192.007.019.0016.0.yang terletak di : - Propinsi : Jawa Barat - Kabupaten : Cianjur - Kecamatan : Cipanas - Desa/Kelurahan : Batulawang f. Sebidang Tanah Hak Milik Sertipikat Nomor 219/ Batulawang, Dengan Gambar Situasi Tanggal 20-01-1992, Nomor 457, Seluas 279 M2( dua ratus tujuh puluh sembilan meter persegi),atas nama HJ. NENGSIH, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT/PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : 32.05.192.007.019.0016.0. yang terletak di : - Propinsi : Jawa Barat - Kabupaten : Cianjur - Kecamatan : Cipanas - Desa/Kelurahan : Batulawang g. Sebidang Tanah Hak Milik Sertipikat Nomor 220/ Batulawang, Dengan Gambar Situasi Tanggal 20-01-1992, Nomor 458, Seluas 629 M2 (enam ratus dua puluh sembilan meter persegi), atas nama HJ. NENGSIH, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT/PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : 32.05.192.007.019.0016.0. yang terletak di : - Propinsi : Jawa Barat - Kabupaten : Cianjur - Kecamatan : Cipanas - Desa/Kelurahan : Batulawang h. Sebidang Tanah Hak Milik Sertipikat Nomor 221/ Batulawang, Dengan Gambar Situasi Tanggal 20-01-1992, Nomor 459, Seluas 599 M2( lima ratus sembilan puluh sembilan meter persegi), atas nama HJ. NENGSIH, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT/PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : 32.05.192.007.019.0016.0.yang terletak di : - Propinsi : Jawa Barat - Kabupaten : Cianjur - Kecamatan : Cipanas - Desa/Kelurahan : Batulawang i. Sebidang Tanah Hak Milik Sertipikat Nomor 222/ Batulawang, Dengan Gambar Situasi Tanggal 20-01-1992, Nomor 460, Seluas 600 M2( enam ratus meter persegi),atas nama HJ. NENGSIH, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT/PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : 32.05.192.007.019.0016.0. yang terletak di : - Propinsi : Jawa Barat - Kabupaten :Cianjur - Kecamatan : Cipanas - Desa/Kelurahan : Batulawang j. Sebidang Tanah Hak Milik Sertipikat Nomor 223/ Batulawang, Dengan Gambar Situasi Tanggal 20-01-1992, Nomor 461, Seluas 1.132 M2 (seribu seratus tiga puluh dua meter persegi), atas nama HJ. NENGSIH, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT/PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : 32.05.192.007.019.0016.0. yang terletak di : - Propinsi : Jawa Barat - Kabupaten : Cianjur - Kecamatan : Cipanas - Desa/Kelurahan : Batulawang k. Sebidang Tanah Hak Milik Sertipikat Nomor 224/ Batulawang, Dengan Gambar Situasi Tanggal 20-01-1992, Nomor 462, Seluas 540 M2 (lima ratus empat puluh meter persegi), atas nama HJ. NENGSIH, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT/PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : 32.05.192.007.019.0016.0. yang terletak di : - Propinsi : Jawa Barat - Kabupaten : Cianjur - Kecamatan : Cipanas - Desa/Kelurahan : Batulawang l. Sebidang Tanah Hak Milik Sertipikat Nomor 225/ Batulawang, Dengan Gambar Situasi Tanggal 20-01-1992, Nomor 463, Seluas 605 M2( enam ratus lima meter persegi),atas nama HJ. NENGSIH, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT/PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : 32.05.192.007.019.0016.0. yang terletak di : - Propinsi : Jawa Barat - Kabupaten : Cianjur - Kecamatan : Cipanas - Desa/Kelurahan : Batulawang m. Sebidang Tanah Hak Milik Sertipikat Nomor 226/ Batulawang, Dengan Gambar Situasi Tanggal 20-01-1992, Nomor 464, Seluas 610 M2 (enam ratus sepuluh meter persegi), atas nama HJ. NENGSIH, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT/PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : 32.05.192.007.019.0016.0. yang terletak di : - Propinsi : Jawa Barat - Kabupaten : Cianjur - Kecamatan : Cipanas - Desa/Kelurahan : Batulawang n. Sebidang Tanah Hak Milik Sertipikat Nomor 227/ Batulawang, Dengan Gambar Situasi Tanggal 20-01-1992, Nomor 465, Seluas 878 M2 (delapan ratus tujuh puluh delapan meter persegi), atas nama HJ. NENGSIH, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT/PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : 32.05.192.007.019.0016.0. yang terletak di : - Propinsi : Jawa Barat - Kabupaten : Cianjur - Kecamatan : Cipanas - Desa/Kelurahan : Batulawang o. Sebidang Tanah Hak Milik Sertipikat Nomor 228/ Batulawang, Dengan Gambar Situasi Tanggal 20-01-1992, Nomor 466, Seluas 875 M2 (delapan ratus tujuh puluh lima meter persegi), atas nama HJ. NENGSIH, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT/PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) : 32.05.192.007.019.0016.0. yang terletak di : - Propinsi : Jawa Barat - Kabupaten : Cianjur - Kecamatan : Cipanas - Desa/Kelurahan : Batulawang Berikut bangunan rumah diatasnya dan segala sesuatu yang tertanam di atas tanah tersebut, yang menurut sifat, peruntukan atau menurut Undang-undang dapat dianggap sebagai barang tetap/ tidak bergerak. 8. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada PENGGUGAT I sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per-hari atas keterlambatannya atau lalai dalam melaksanakan isi putusan ini, terhitung sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap; 9.Menyatakan Putusan Perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya Hukum verzet, Banding dan Kasasi ataupun upaya hukum lainnya (uit voor baar bij voorraj); 10. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya Perkara ini. SUBSIDAIR : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |