Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
207/Pdt.P/2024/PN Cjr SINTA WATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 207/Pdt.P/2024/PN Cjr
Tanggal Surat Kamis, 19 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SINTA WATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama dan Tahun Lahir Pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3203045605990002, Kartu Keluarga dengan Nomor 3203041007180021, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3203-LT-18122024-0070 tertulis dan terbaca Sinta Wati, lahir di Cianjur, 16 Mei 1996 diperbaiki menjadi Sintawati, lahir di Cianjur, 16 Mei 1999.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan salinan penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur agar dicatat tentang segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama dan Tahun Lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran pada Buku Register yang dipergunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak