| Petitum | 
 Mengabulkan permohonan Pemohon.Menyatakan, Bulan dan Tempat Lahir Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor C 1780746 tertulis dan terbaca Nurlaela Silviani, lahir Pekon Negeri, 15 Januari 1999 diperbaiki menjadi Nurlaela Silviani, lahir di Cianjur, 15 September 1999.Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Bulan dan Tempat Lahir Pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum. |