Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PN Cjr ASEP RIZAL RISQIANSYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASEP RIZAL RISQIANSYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan, mengangkat Pemohon ASEP RIZAL RIZQIANSYAH bin M MUHTAR sebagai wali yang sah dari anak yang bernama: 2.1. CITRA AZAHRA NUUR BINTANG bin M MUHTAR. Lahir di Jakarta. Pada tanggal 5 Juli 2010.;

Guna untuk mengurus Jual beli berupa Sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah bangunan luas 105 M2 (seratus lima Meter Persegi)terletak di Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur dengan batas–batas Patok beton sebagaimana Sertipikat Tanah Hak Guna Bangunan Nomor:33 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten Cianjur pada tanggal 28 Maret 2005 atas Nama: MUMU MUCHTAR.

3. Membebankan seluruh biaya perkara menurut hukum;

Subsider :

- Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak