| Petitum | 
 Mengabulkan permohonan Pemohon.Menyatakan, Nama ,Tanggal, dan Bulan Lahir Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor AT 316191 tertulis dan terbaca Nurjanah BT Usep Idi, lahir di Cianjur , 08 Agustus 1983 diperbaiki menjadi Nurjanah, lahir di Cianjur, 05 Februari 1983.Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama ,Tanggal, dan Bulan Lahir Pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum. |