Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
40/Pdt.G/2024/PN Cjr | 1.IMAS MASRIAH S HI 2.AAN SUGIAN S HI |
1.H AGUS RUSMAN 2.Hj ICA SOLIHAH 3.ALI MAKSUM SH 4.Kantor Cabang BPR Supra Cianjur 5.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 23 Sep. 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 40/Pdt.G/2024/PN Cjr | ||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 19 Sep. 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum |
DALAM PROVISI : Bahwa, guna kepentingan Hukum Penggugat I dan Penggugat II dan juga untuk menghindari kerugian Penggugat I dan Penggugat II yang lebih besar lagi, karena Sertipikat Hak Milik (SHM) No 1316/Neglasari, Surat Ukur No. 561/2014, Tanggal 14-07-2014, Luas 383 M2, terletak Kp. Bojong Sari RT 04 RW 08, Desa Neglasari Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur Jawa Barat, kini berada dalam penguasaan Tergugat IV, diketahui bersdasarkan Surat dari Tergugat IV perihal Pemberitahuan Lelang Nomor : 004/PINCAB/VII/2024, tanggal 03 Juli 2024, ditujukan kepada Penggugat I yang pada pokoknya : ”Tergugat V (KPKNL Bogor) berdasarkan permohonan Lelang Eksekusi HT dari Tergugat IV (PT. BPR Supra Artapersada) akan melaksanakan pelelangan asset berupa pada angka 1 poin 3 Nama Debitur H. AGUS RUSMAN, Jenis Jaminan Rumah Tinggal, Alamat Jalan Moch. Ali Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1316 seluas 383 M2 atas nama Tergugat I”, maka dengan sangkaan yang beralasan hukum terhadap Para Tergugat yang bisa saja dikemudian hari melakukan tindakan mengalihkan, menjual, menganggunkan, melakukan Lelang Eksekusi atas objek sengketa, maka sudah sepatutnya agar Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo dapat menjatuhkan Putusan Provisi sebagai berikut : 1.Menyatakan untuk memerintahkan kepada Tergugat IV dan Tergugat V agar menghentikan proses pelelangan Eksesusi Hak Tanggungan berupa Asset Jenis Jaminan Rumah Tinggal, Alamat Jalan Moch. Ali Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1316 seluas 383 M2, sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde); 2. Menyatakan untuk meletakan Sita Jaminan (conservatoir Beslag), sah dan berharga terhadap Obyek sengketa atas Sertipikat Hak Milik (SHM) No 1316/Neglasari, Surat Ukur No. 561/2014, Tanggal 14-07-2014, Luas 383 M2, terletak Kp. Bojong Sari RT 04 RW 08, Desa Neglasari Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur Jawa Barat atas nama Tergugat II, yang dibebani Hak Tanggungan Nomor 00291/2023, pengikatan 1 APHT PPAT Fitriyani Nomor 264/2022, Tanggal 02/12/2022, DI 208 No 2796/2023, Tanggal 25/01/2023, DI 307 No 4198/2023, Tanggal 25/01/2023, a.n PT. BPR SUPRA ARTA PERSADA di Sukabumi; Berdasarkan alasan-alasan sebagaimana yang telah diuraikan di atas, maka Penggugat memohon Kepada Yang terhormat Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Cianjur c/q Yang Mulia Majelis Hakim yang mengadili perkara ini agar berkenan memutuskan sebagai berikut : DALAM PROVISI: 1. Menyatakan untuk memerintahkan kepada Tergugat IV dan Tergugat V agar menghentikan proses pelelangan Eksesusi Hak Tanggungan berupa Asset Jenis Jaminan Rumah Tinggal, Alamat Jalan Moch. Ali Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1316 seluas 383 M2, sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde); 2. Menyatakan meletakan Sita Jaminan (conservatoir Beslag), sah dan berharga terhadap Obyek sengketa atas Sertipikat Hak Milik (SHM) No 1316/Neglasari, Surat Ukur No. 561/2014, Tanggal 14-07-2014, Luas 383 M2, terletak Kp. Bojong Sari RT 04 RW 08, Desa Neglasari Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur Jawa Barat atas nama Tergugat II, yang dibebani Hak Tanggungan Nomor 00291/2023, pengikatan 1 APHT PPAT Fitriyani Nomor 264/2022, Tanggal 02/12/2022, DI 208 No 2796/2023, Tanggal 25/01/2023, DI 307 No 4198/2023, Tanggal 25/01/2023, a.n PT. BPR SUPRA ARTA PERSADA di Sukabumi; DALAM POKOK PERKARA: PRIMAIR:
SUBSIDAIR : Apa bila Yang terhormat Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Cianjur Cq Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |