Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
41/Pid.C/2025/PN Cjr TRIAN ANDRI MAELANO SM SYAMSIR S Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Keamanan Umum Bagi Orang atau Barang dari Kesehatan Umum
Nomor Perkara 41/Pid.C/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 26 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/01/IX/RES.1.24./2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TRIAN ANDRI MAELANO SM
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SYAMSIR S[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 18 September 2025, sekira jam 12.30 WIB telah terjadi pelanggaran peredaran minuman beralkohol di Kab. Cianjur yang dilakukan oleh pelanggar atas nama sdr. SYAMSIR S. Pelanggar dilakukan penindakan tipiring karena menjual miras sebanyak 10 Botol Kemasan Air Meneral 600 Ml minuman Alqohol Oplosan Roso-roso, di sebuah Warung Pinggir Jalan Kp. Pasir Jawa Rt/Rw 007/004 Desa Bobojong Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur. Berdasarkan keterangan pelanggar tidak memiliki ijin untuk menjual.

Atas perbuatan pelanggar di kenakan Pasal 4 peraturan daerah Kab. Cianjur No. 12 tahun 2013 tentang  peredaran  minuman  beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya