Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2026/PN Cjr GIOFANI PUTRA VIRNANDA PUJI HARTONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Keamanan Umum Bagi Orang atau Barang dari Kesehatan Umum
Nomor Perkara 1/Pid.C/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 23 Jan. 2026
Nomor Surat Pelimpahan BAP/1/I/RES.1.24./2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1GIOFANI PUTRA VIRNANDA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PUJI HARTONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Selasa tanggal 13 Januari 2026, sekira jam 16.30 WIB telah terjadi pelanggaran peredaran minuman beralkohol di Kab. Cianjur yang dilakukan oleh pelanggar atas nama sdr. PUJI HARTONO. Pelanggar dilakukan penindakan tipiring karena menjual miras sebanyak 33 (tiga puluh tiga) kantong plastik minuman oplosan Jl. Raya Sukabumi. Berdasarkan keterangan pelanggar tidak memiliki izin untuk menjual. 

Atas perbuatan pelanggar di kenakan peraturan daerah Kab. Cianjur No. 12 tahun 2013, Pasal 4 tentang  peredaran  minuman  beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya